Wawasan Nusantara
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa
Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara
bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang
itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris
dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini
berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar
dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara
yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara
dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata
laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang
usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
-
Satu kesatuan Wilayah
-
Satu kesatuan Bangsa
-
Satu kesatuan Budaya
-
Satu kesatuan Ekonomi
-
Satu kesatuan Hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah
pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara
Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan
terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang
senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan
nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat,
dalam “koridor” wasantara.
Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa
Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu
kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
sumber :GOOGLE
sumber :GOOGLE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar